Kegiatan Ikrar Wakaf kembali digelar oleh KUA Kecamatan Margomulyo pada Selasa, 2 Desember 2025, dan Kamis, 4 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menertibkan administrasi wakaf serta memperkuat legalitas harta umat. Selama dua hari tersebut, sejumlah wakif hadir untuk menyampaikan ikrar wakaf mereka secara resmi dan sah menurut ketentuan hukum syariah maupun perundang-undangan.
Dalam seluruh rangkaian kegiatan, Huda Afrianto, S.Ag., selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Kecamatan Margomulyo, bertindak langsung memimpin proses ikrar dengan didampingi para JFU KUA. Dengan penuh kehati-hatian dan ketelitian, beliau memastikan setiap unsur ikrar berjalan sesuai prosedur: mulai dari verifikasi identitas wakif, nadzir, hingga redaksi ikrar wakaf yang harus dibacakan secara jelas dan dipahami oleh semua pihak.
Prosesi ikrar kali ini diikuti oleh wakif atas nama Ibu Nyanem, yang dengan penuh keikhlasan menyerahkan sebagian tanah miliknya untuk kemaslahatan umat. Sebagai bentuk penghormatan dan kenyamanan bagi para pihak, kegiatan dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Margomulyo, yang selama ini menjadi pusat penyelenggaraan ikrar wakaf di wilayah tersebut.
Dalam suasana yang hangat dan penuh khidmat, Ibu Nyanem membacakan niat wakafnya, disaksikan oleh pihak nadzir, tokoh masyarakat, serta tim dari KUA. Kepala KUA, Huda Afrianto, S.Ag., menegaskan dalam arahannya bahwa wakaf seperti ini merupakan amal jariyah yang pahalanya mengalir tanpa putus. Ia juga mengapresiasi komitmen masyarakat Desa Meduri dalam memperkuat sarana ibadah melalui jalur wakaf yang sah dan tercatat.
Masih di hari yang sama, Selasa, 2 Desember 2025, rangkaian kegiatan ikrar wakaf berlanjut dengan agenda kedua yang berlangsung langsung di lokasi obyek wakaf, yaitu Musholla An-Nur, Dusun Keren, Desa Meduri. Suasana religius terasa kuat sejak awal prosesi, karena ikrar kali ini dilaksanakan di dalam bangunan Musholla An-Nur yang menjadi peruntukan dari tanah yang hendak diwakafkan.
Wakif pada ikrar kedua ini adalah Ibu Jarmiati, yang dengan penuh keikhlasan dan keteguhan hati menyampaikan niat wakafnya demi kelangsungan dan penguatan keberadaan Musholla An-Nur sebagai pusat kegiatan ibadah warga. Tanah yang diikrarkan secara resmi diperuntukkan bagi pengembangan musholla dan kegiatan keagamaan masyarakat Dusun Keren.
Dalam kesempatan tersebut, PPAIW menyampaikan bahwa pelaksanaan ikrar wakaf di lokasi obyek wakaf seperti ini memiliki nilai tersendiri, karena wakif dapat merasakan langsung manfaat dan keberkahan tempat yang akan menjadi bagian dari amal jariyahnya. Beliau juga menegaskan kembali pentingnya wakaf yang dicatat secara resmi untuk menjaga aset umat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dengan terlaksananya ikrar wakaf kedua di Desa Meduri ini, maka bertambah satu lagi aset ibadah yang status hukumnya kuat dan terjamin. Semoga Musholla An-Nur terus berkembang, menjadi tempat jamaah menimba ilmu, memperkuat iman, dan menjadi saksi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi wakif dan semua pihak yang terlibat.
Pada sesi ini, Ibu Mainem bertindak sebagai wakif, menyerahkan sebagian harta miliknya sebagai amal jariyah yang diperuntukkan bagi keberlangsungan dan pengembangan Musholla Al-Hidayah. Proses ikrar dilangsungkan langsung di area musholla, mencerminkan kehangatan dan kedekatan warga dalam menjaga tradisi keagamaan serta semangat gotong royong.
Dengan terlaksananya ikrar wakaf yang ketiga ini, semakin nampak besarnya kepedulian masyarakat Meduri dalam menguatkan sarana ibadah melalui wakaf yang sah dan terdokumentasi.
Pada kesempatan ini, Bapak Rebianto bertindak sebagai wakif, dengan niat tulus mewakafkan sebagian hartanya untuk kepentingan dan kemakmuran Masjid Subulul Huda. Prosesi ikrar dilaksanakan langsung di dalam masjid yang menjadi pusat aktivitas keagamaan masyarakat setempat.
Sebagaimana pada ikrar-ikrar sebelumnya, acara dipimpin oleh Huda Afrianto, S.Ag., selaku PPAIW KUA Kecamatan Margomulyo, yang memandu jalannya ikrar sesuai ketentuan syariat serta prosedur administrasi wakaf. Dengan terselenggaranya ikrar keempat ini, rangkaian ikrar wakaf pada hari tersebut resmi ditutup, menggambarkan besarnya komitmen masyarakat Desa Meduri dalam memakmurkan rumah ibadah melalui wakaf yang sah dan tercatat.
Dalam sesi ini, Bapak Nyono, warga Dusun Jipangulu, Desa Ngelo, tampil sebagai wakif. Dengan penuh keikhlasan, beliau menyampaikan ikrar wakaf sebagai bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan keagamaan di wilayah Margomulyo. Wakaf ini diharapkan mampu memperkuat sarana prasarana pesantren dan mendukung kegiatan belajar-mengajar para santri.
Prosesi ikrar dipandu oleh Huda Afrianto, S.Ag., selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Kecamatan Margomulyo, yang memastikan bahwa seluruh langkah ikrar berjalan sesuai ketentuan syariah dan administrasi perwakafan.
Sesi pertama di hari kedua ini menjadi pembuka rangkaian ikrar selanjutnya, sekaligus menggambarkan betapa masyarakat Margomulyo memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pengembangan lembaga pendidikan Islam melalui wakaf yang sah dan tercatat.
Masih pada hari yang sama, Kamis 4 Desember 2025, ikrar wakaf memasuki sesi kedua dengan suasana yang tak kalah khidmat. Prosesi kembali dilaksanakan di Aula KUA Kecamatan Margomulyo, tempat yang sejak pagi menjadi saksi lahirnya berbagai amanah wakaf dari masyarakat.
Pada sesi ini, Bapak Gahi hadir sebagai wakif, menyampaikan ikrar wakaf atas sebidang tanah kosong yang rencananya akan dibangun menjadi Musholla Baitul Muttaqin. Tanah tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi rumah ibadah baru yang kelak menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pembinaan spiritual masyarakat sekitar.
Dengan penuh ketulusan, Bapak Gahi mengikrarkan tanah miliknya sebagai bagian dari amal jariyah yang manfaatnya terus mengalir. Ikrar wakaf ini kembali dipandu oleh Huda Afrianto, S.Ag., selaku PPAIW KUA Kecamatan Margomulyo, yang memastikan seluruh proses berlangsung tertib, sesuai syariat, serta lengkap secara administratif.
Sesi kedua ini menegaskan betapa komitmen masyarakat dalam memakmurkan agama terus tumbuh kuat. Setiap wakaf yang diikrarkan menghadirkan harapan baru bagi pembangunan sarana ibadah dan penguatan kehidupan spiritual umat di wilayah Margomulyo dan sekitarnya.
Memasuki sesi ketiga, prosesi ikrar wakaf bergeser dari aula menuju Dusun Kenongo Dengkol, menghadirkan suasana berbeda sekaligus menjadi perjalanan penutup yang penuh kesan. Obyek wakaf pada sesi ini berupa sebihang tanah yang akan diperuntukkan bagi pembangunan Masjid Al-Huda, sebuah sarana ibadah yang diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat setempat.
Wakif Ibu Warni hadir dengan keteguhan hati, menyampaikan amanah wakafnya meskipun cuaca tidak bersahabat. Hujan deras yang mengguyur kawasan Meduri membuat perjalanan menuju lokasi penuh tantangan. Jalanan licin, genangan air di beberapa titik, serta medan yang cukup berat tidak menyurutkan niat tim KUA dan para pendamping untuk memastikan amanah wakaf ini terlaksana dengan baik.
Pelaksanaan ikrar yang sempat mundur karena cuaca akhirnya dapat dilaksanakan di area Masjid Al-Huda dengan suasana haru dan syukur. Di bawah rintik hujan yang masih turun perlahan, Huda Afrianto, S.Ag., sebagai PPAIW Kecamatan Margomulyo, memimpin jalannya prosesi dengan penuh ketelitian dan khidmat. Kesungguhan wakif dan seluruh pihak yang hadir menjadikan momen ini sangat berkesan.
Ikrar wakaf di Masjid Al-Huda tidak hanya menjadi penutup kegiatan di hari itu, tetapi juga menjadi ikrar terakhir yang menutup rangkaian ikrar wakaf di sepanjang tahun 2025. Sebuah akhir tahun yang ditandai dengan cahaya kebaikan, kesungguhan umat, dan harapan baru bagi perkembangan sarana ibadah di Kecamatan Margomulyo.
Dengan berakhirnya ikrar ini, tercatatlah bahwa masyarakat Meduri dan sekitarnya telah memberi teladan mulia tentang arti wakaf sebagai amal jariyah abadi. Semoga apa yang diniatkan para wakif menjadi amal yang terus mengalir manfaatnya, dan menjadi penutup tahun yang penuh keberkahan untuk seluruh umat.
Rangkaian kegiatan Ikrar Wakaf Gelombang Akhir Tahun 2025 di Kecamatan Margomulyo resmi berakhir dengan penuh khidmat dan makna. Selama dua hari, mulai Rabu hingga Kamis, tanggal 3–4 Desember 2025, KUA Kecamatan Margomulyo di bawah kepemimpinan Huda Afrianto, S.Ag. selaku PPAIW, telah memfasilitasi berbagai amanah wakaf dari para wakif yang berasal dari beberapa desa.
Dimulai dari Musholla Al-Huda Kaligede dan Musholla An-Nur di Dusun Keren, kemudian berlanjut ke Musholla Al-Hidayah Dusun Kenongo Dengkol dan Masjid Subulul Huda, hingga memasuki hari kedua dengan wakaf untuk Pondok Pesantren Fathul Ulum serta Musholla Baitul Muttaqin, seluruh prosesi berlangsung tertib dan penuh ketulusan.
Puncaknya terjadi pada sesi ketiga yang dilaksanakan langsung di Dusun Kenongo Dengkol, di mana ikrar wakaf untuk Masjid Al-Huda dari Ibu Warni menjadi ikrar penutup di hari itu sekaligus penutup perjalanan ikrar wakaf tahun 2025. Meski diguyur hujan deras dan harus menempuh medan yang menantang, semangat para wakif, nadzir, dan tim KUA tak pernah surut.
Kegiatan ini tidak hanya mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap pengembangan sarana ibadah dan pendidikan keagamaan, tetapi juga menunjukkan bagaimana nilai-nilai wakaf terus hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi. Setiap tanah yang diikrarkan adalah secercah harapan, setiap prosesi adalah lembaran amal, dan setiap langkah adalah saksi dari keikhlasan umat dalam memakmurkan rumah Allah.
Dengan berakhirnya rangkaian ikrar ini, Margomulyo menutup tahun 2025 dengan cahaya keberkahan dan jejak kebaikan yang insyaAllah manfaatnya akan terus mengalir sepanjang masa.
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar