Margomulyo – Kamis, 01 September 2026. Sebanyak 13 calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan pada akhir tahun 2026 mengikuti sesi inti Bimbingan Perkawinan (BINWIN) yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Margomulyo, Kamis (1/10/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di Aula KUA Kecamatan Margomulyo.
Sesi inti BINWIN menghadirkan Ulyatin Munfarida, S.Sy., Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Ngraho, sebagai pemateri tunggal. Perempuan yang akrab disapa Mbak Ida tersebut menyampaikan materi secara interaktif sehingga suasana bimbingan tidak berlangsung satu arah. Para calon pengantin diajak berdialog, menyampaikan pandangan, sekaligus merefleksikan kesiapan masing-masing dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Dalam paparannya, Mbak Ida menegaskan bahwa membangun keluarga sakinah tidak cukup hanya dengan modal cinta. Rumah tangga membutuhkan pondasi yang kuat agar pasangan mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan. Setidaknya terdapat empat pondasi penting, yakni berpasangan, janji yang kokoh (mitsaqan ghalizhan), mu'asyarah bil ma'ruf, dan musyawarah.
Berpasangan: Saling Melengkapi, Bukan Saling Mengalahkan
Mbak Ida menjelaskan bahwa pernikahan pada hakikatnya adalah pertemuan dua pribadi yang memiliki latar belakang, karakter, kebiasaan, dan cara pandang yang mungkin berbeda. Karena itu, pasangan suami istri tidak semestinya melihat perbedaan sebagai ancaman, tetapi sebagai ruang untuk saling melengkapi.
Al-Qur’an menggambarkan hubungan suami istri dengan sangat indah:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”(QS. Ar-Rum: 21)
Ayat tersebut menempatkan sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagai orientasi hubungan suami istri. Pernikahan bukan sekadar hidup bersama dalam satu rumah, tetapi menciptakan ketenteraman bagi pasangan.
Karena itu, pasangan perlu belajar menjadi tempat pulang yang menenangkan. Ketika salah satu lelah, yang lain memberi dukungan. Ketika salah satu berhasil, yang lain memberikan apresiasi. Dan ketika muncul kekurangan, pasangan tidak tergesa-gesa mencari kesalahan, tetapi berusaha menjadi bagian dari solusi.
Mitsaqan Ghalizhan: Pernikahan adalah Janji yang Kokoh
Pondasi kedua yang ditekankan adalah mitsaqan ghalizhan, yaitu perjanjian yang kokoh. Al-Qur’an menggunakan istilah tersebut ketika menggambarkan ikatan pernikahan:
“Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.”(QS. An-Nisa’: 21)
Istilah mitsaqan ghalizhan menunjukkan bahwa pernikahan bukanlah komitmen yang dibuat hanya ketika keadaan menyenangkan. Ia merupakan janji untuk tetap menjaga pasangan dalam berbagai keadaan, baik ketika lapang maupun sempit.
Para calon pengantin diajak memahami bahwa kehidupan rumah tangga pasti memiliki fase yang berbeda. Ada masa bahagia, ada masa menghadapi persoalan ekonomi, perbedaan pendapat, kelelahan, maupun berbagai ujian lainnya. Komitmen menjadi pegangan agar pasangan tidak mudah menyerah ketika menghadapi persoalan.
Dalam konteks ini, pesan Nabi Muhammad SAW juga sangat relevan:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian kepada keluargaku.”(HR. Tirmidzi)
Hadis tersebut memberikan ukuran penting dalam kehidupan rumah tangga: kebaikan seseorang tidak hanya terlihat dalam hubungan sosial di luar rumah, tetapi juga dari bagaimana ia memperlakukan keluarganya.
Mu'asyarah bil Ma'ruf: Memperlakukan Pasangan dengan Cara yang Baik
Pondasi ketiga adalah mu'asyarah bil ma'ruf, yaitu membangun kehidupan bersama dengan cara yang baik. Prinsip ini ditegaskan Allah SWT:
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut (ma'ruf). Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah, karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”(QS. An-Nisa’: 19)
Konsep ma'ruf tidak hanya berkaitan dengan nafkah atau pemenuhan kebutuhan materi. Ia mencakup cara berbicara, menghormati pasangan, menjaga perasaan, menghargai pendapat, memberikan perhatian, serta menghindari perkataan yang dapat melukai hati.
Dalam sesi interaktif tersebut, Mbak Ida mengingatkan para calon pengantin agar tidak menganggap pujian dan apresiasi sebagai sesuatu yang sepele. Justru kalimat sederhana seperti “terima kasih”, “kamu hebat”, “masakanmu enak”, atau “terima kasih sudah berusaha” dapat menjadi energi positif bagi pasangan.
Memberikan pujian bukan berarti berlebihan atau berpura-pura. Pujian yang tulus merupakan bentuk pengakuan terhadap usaha dan keberadaan pasangan. Dari sinilah rasa dihargai tumbuh, kemudian berkembang menjadi rasa nyaman dan kasih sayang.
Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:
“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika ia tidak menyukai satu perangainya, niscaya ia akan menyukai perangainya yang lain.”(HR. Muslim)
Hadis ini mengajarkan keseimbangan dalam memandang pasangan. Tidak ada manusia yang sempurna. Ketika seseorang hanya melihat kekurangan pasangannya, rasa kecewa mudah tumbuh. Sebaliknya, ketika ia belajar melihat kebaikan di balik kekurangan, ruang untuk bersyukur dan menghargai pasangan akan semakin luas.
Musyawarah: Menyelesaikan Persoalan Bersama
Pondasi keempat adalah musyawarah. Rumah tangga merupakan kehidupan bersama sehingga keputusan-keputusan penting seyogianya dibangun melalui komunikasi dan pertimbangan bersama.
Allah SWT berfirman:
“Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.”(QS. Asy-Syura: 38)
Musyawarah dalam keluarga bukan berarti siapa yang menang dan siapa yang kalah. Musyawarah adalah upaya mencari jalan terbaik dengan tetap menjaga kehormatan dan perasaan kedua belah pihak.
Dalam praktiknya, pasangan perlu membiasakan diri berbicara ketika menghadapi persoalan. Jangan membiarkan masalah kecil menumpuk menjadi persoalan besar. Perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar, tetapi cara menyikapinya menjadi penentu apakah perbedaan tersebut akan menjadi sumber konflik atau justru menjadi sarana untuk semakin memahami pasangan.
Mbak Ida mengajak para calon pengantin untuk membangun kebiasaan mendengarkan sebelum menjawab, memahami sebelum menghakimi, dan bermusyawarah sebelum mengambil keputusan.
Pujian sebagai Bahasa Cinta dalam Keluarga
Di penghujung penyampaian materi, Mbak Ida kembali memberikan penekanan bahwa salah satu ikhtiar sederhana menuju keluarga sakinah adalah membiasakan memberikan pujian dan apresiasi kepada pasangan.
Menurutnya, pasangan yang merasa dihargai akan lebih mudah memberikan penghargaan. Sebaliknya, rumah tangga yang dipenuhi kritik, celaan, dan perbandingan dapat perlahan mengikis rasa percaya diri serta kehangatan hubungan.
Pujian yang tulus sejatinya merupakan bagian dari mu'asyarah bil ma'ruf. Ia menjadi cara sederhana untuk mengatakan kepada pasangan bahwa keberadaannya berarti.
Dalam sebuah ungkapan hikmah disebutkan:
“Barang siapa tidak berterima kasih kepada manusia, maka ia tidak bersyukur kepada Allah.”(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Pesan tersebut memberikan hubungan yang erat antara syukur dan apresiasi. Menghargai kebaikan pasangan merupakan salah satu bentuk latihan bersyukur. Ketika seseorang terbiasa melihat kebaikan pasangannya, ia akan lebih mudah menjaga kasih sayang dan tidak terjebak hanya pada kekurangannya.
Dengan demikian, empat pondasi yang disampaikan dalam BINWIN tersebut—berpasangan, mitsaqan ghalizhan, mu'asyarah bil ma'ruf, dan musyawarah—saling berkaitan. Berpasangan mengajarkan untuk saling melengkapi; mitsaqan ghalizhan menguatkan komitmen; mu'asyarah bil ma'ruf mengajarkan cara memperlakukan pasangan dengan baik; sedangkan musyawarah menjadi jalan untuk menyelesaikan berbagai persoalan bersama.
Melalui pembekalan tersebut, 17 calon pengantin KUA Margomulyo diharapkan tidak hanya mempersiapkan diri untuk melaksanakan akad nikah, tetapi juga mempersiapkan hati dan keterampilan untuk menjalani kehidupan setelah akad. Sebab, pernikahan bukanlah akhir dari proses mencari pasangan, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk belajar mencintai, menghargai, memahami, dan tumbuh bersama menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.







