Rabu, 16 Juli 2025 menjadi hari yang penuh semangat dan berkah bagi tim pengukuran wakaf yang melanjutkan kegiatan hari kedua di wilayah Kecamatan Margomulyo. Mulai pukul 08.30 hingga 16.30 WIB, tim yang terdiri dari petugas ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Margomulyo, serta perangkat dusun masing-masing lokasi, melakukan pengukuran terhadap enam bidang tanah wakaf di Desa Margomulyo.
Enam obyek wakaf tersebut meliputi:
-
Musholla At-Taqwa di Dusun Ngasem.
-
Musholla Nurul Iman di Dusun Kalimojo.
-
Musholla Al-Kahfi di Dusun Jepang.
-
Musholla Baitus Salam dan
-
Musholla Al-Ikhlas di Dusun Batang.
-
Masjid Baiturrohman di Dusun Tepus.
Seluruh tanah tempat ibadah ini telah diikrarkan sebagai tanah wakaf oleh para wakif dan kini berada di bawah naungan Nadzir Perkumpulan Nahdlatul Ulama, yang telah berbadan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Proses pengukuran berjalan dengan lancar berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara seluruh pihak yang terlibat. Keberadaan perangkat dusun di setiap titik lokasi pengukuran juga turut mempercepat pelaksanaan tugas dan memastikan data pengukuran sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam menjaga, melindungi, dan memperkuat status hukum harta wakaf, agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat, baik dari sisi ibadah, pendidikan, maupun sosial kemasyarakatan.
Pengukuran Dimulai dari Musholla At-Taqwa Dusun Ngasem
Pengukuran tanah wakaf pada hari kedua diawali di Musholla At-Taqwa, yang terletak di Dusun Ngasem, Desa Margomulyo. Tim pengukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Kepala KUA Margomulyo dan perangkat dusun setempat tampak sigap mempersiapkan segala keperluan teknis di lokasi.
Pengukuran di Musholla At-Taqwa menjadi pembuka dari rangkaian pengukuran lainnya yang dilaksanakan di lima lokasi selanjutnya di desa yang sama. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi aspek legalitas, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga amanah wakaf demi kemaslahatan umat.
Lanjut ke Musholla Nurul Iman Dusun Kalimojo
Setelah menyelesaikan pengukuran di Musholla At-Taqwa Dusun Ngasem, tim bergerak menuju lokasi kedua, yaitu Musholla Nurul Iman yang berada di Dusun Kalimojo. Suasana hangat dan kekeluargaan terasa kental saat tim disambut oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga sekitar yang turut hadir menyaksikan proses pengukuran tanah wakaf.
Tim dari BPN yang didampingi oleh Kepala KUA Margomulyo bersama Nadzir Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan aparat dusun setempat, kembali bekerja secara profesional dan teliti untuk memastikan batas-batas tanah tercatat secara akurat dan sah menurut hukum.
Usai menyelesaikan pengukuran di Dusun Kalimojo, tim kembali melanjutkan tugasnya menuju Musholla Al-Kahfi yang terletak di Dusun Jepang, Desa Margomulyo. Suasana siang hari yang cukup terik tak mengurangi semangat para petugas dari BPN, KUA Margomulyo, serta perangkat dusun untuk menuntaskan tanggung jawab mereka dalam mengukur dan mencatat batas-batas tanah wakaf secara sah dan akurat.
Kehadiran masyarakat dan tokoh lokal di lokasi turut memberikan dukungan moril, serta menjadi bukti nyata keterlibatan warga dalam menjaga aset wakaf yang menjadi tempat ibadah bersama. Musholla Al-Kahfi sendiri merupakan salah satu dari enam obyek wakaf yang telah diikrarkan dan diserahkan kepada Nadzir Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Dengan alat ukur modern dan kerja tim yang solid, proses pengukuran berjalan tertib dan lancar. Foto dokumentasi memperlihatkan komitmen bersama dalam mendukung upaya sertifikasi tanah wakaf demi kebermanfaatan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Tim pengukuran kemudian melanjutkan agenda ke Dusun Batang, tempat berdirinya dua musholla yang telah diikrarkan sebagai wakaf, yaitu Musholla Baitus Salam dan Musholla Al-Ikhlas. Proses pengukuran dilakukan secara bertahap, dimulai dari Baitus Salam, lalu dilanjutkan ke Musholla Al-Ikhlas.
Dengan kondisi geografis yang cukup menantang di beberapa titik, tim tetap menunjukkan profesionalisme tinggi. Proses pengukuran di kedua musholla berjalan dengan lancar, didampingi langsung oleh tokoh masyarakat setempat yang turut memastikan bahwa batas-batas tanah sesuai dengan ikrar wakaf yang telah dilakukan sebelumnya.
Kegiatan pengukuran di hari kedua ditutup dengan pengukuran tanah wakaf Masjid Baiturrohman yang terletak di Dusun Tepus. Masjid ini menjadi pusat kegiatan keagamaan warga sekitar dan memiliki nilai sejarah tersendiri dalam kehidupan masyarakat.
Proses pengukuran dimulai sekitar pukul 15.30 WIB dan berlangsung hingga menjelang pukul 16.30 WIB. Seperti lokasi sebelumnya, tim ukur yang terdiri dari petugas BPN, perwakilan KUA Margomulyo, Nadzir dari Perkumpulan Nahdlatul Ulama, serta tokoh masyarakat Dusun Tepus, bersinergi memastikan bahwa setiap batas tanah dicatat dengan teliti sesuai kondisi riil di lapangan.
Partisipasi aktif warga serta semangat kebersamaan yang terlihat di Masjid Baiturrohman menjadi penutup yang penuh makna untuk seluruh rangkaian pengukuran pada hari tersebut. Pengukuran ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam menjaga status hukum tanah wakaf, sekaligus memperkuat keberadaan Masjid Baiturrohman sebagai pusat ibadah dan pemberdayaan umat.