Runing Text

Selamat Datang di Website Resmi KUA Margomulyo. ===> KUA Margomulyo Gelar Kerja Bakti Menyeluruh Jelang Supervisi Kemenag Bojonegoro. Mengukir Jejak Amal Jariyah untuk Generasi Sepanjang Masa: Ikrar Wakaf RA Nurul Ummah Meduri Digelar Khidmat. Apel Senin KUA Margomulyo: Perkuat Soliditas, Sambut Penghulu Baru, dan Matangkan Persiapan Supervisi.

Ikrar Wakaf Perluasan Lahan RA Muslimat NU 20 Pucanganom Berlangsung Khidmat

Penyerahan Berkas Wakaf dari PC Muslimat NU Bojonegoro Kepada MWCNU Margomulyo

Margomulyo, 20 Juli 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Margomulyo melalui Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) kembali melaksanakan prosesi Ikrar Wakaf sebagai bentuk penguatan legalitas aset wakaf untuk kepentingan pendidikan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 10.30–11.30 WIB di RA Muslimat NU 20 Dusun Pucanganom, Desa Meduri, Kecamatan Margomulyo.

Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya jajaran KUA Kecamatan Margomulyo, PC Muslimat NU Kabupaten Bojonegoro, MWCNU Margomulyo, keluarga besar RA Muslimat NU 20, Pemerintah Desa Meduri, wakif, serta para saksi yang turut menyaksikan jalannya prosesi ikrar wakaf.

Pelaksanaan ikrar wakaf ini merupakan kelanjutan dari ikrar wakaf yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pada kesempatan ini, wakaf dilakukan sebagai penambahan atau perluasan bidang tanah yang saat ini digunakan sebagai lokasi berdirinya RA Muslimat NU 20. Langkah ini menjadi upaya penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sekaligus mendukung pengembangan sarana pendidikan yang berkelanjutan.

Prosesi ikrar dipimpin secara langsung oleh Huda Afrianto, S.Ag., selaku Kepala PPAIW/KUA Kecamatan Margomulyo. Dalam pelaksanaannya, Ali Untoro bertindak sebagai wakif yang mengucapkan ikrar wakaf, sedangkan ikrar tersebut diterima oleh nadzir yang diwakili oleh Kiyai Badrun, mewakili Perkumpulan Nahdlatul Ulama (MWCNU Margomulyo).

Kehadiran Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Bojonegoro, Nyai Hj. Umi Zulaichah Soim, turut menambah makna tersendiri dalam kegiatan tersebut. Kehadiran beliau menjadi wujud dukungan nyata terhadap penguatan aset wakaf yang dimanfaatkan untuk menunjang kemajuan lembaga pendidikan di bawah naungan Muslimat Nahdlatul Ulama.

Dalam kesempatan itu, para hadirin juga menyampaikan apresiasi atas terlaksananya ikrar wakaf ini sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap keberlangsungan pendidikan anak usia dini di lingkungan RA Muslimat NU 20. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara lembaga keagamaan, masyarakat, dan pemerintah desa dalam menjaga serta mengembangkan aset wakaf agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.

Melalui pelaksanaan ikrar wakaf ini, diharapkan status hukum tanah yang digunakan oleh RA Muslimat NU 20 semakin kuat sehingga mampu memberikan rasa aman dalam pengelolaan dan pengembangan lembaga pendidikan. Wakaf tidak hanya menjadi bentuk amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, tetapi juga merupakan investasi sosial yang memberikan manfaat besar bagi umat, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan generasi penerus bangsa.

Kabar Terkait

Tidak ada komentar: