Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ukur BPN Bojonegoro, Rizqi, yang bersama tim turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran terhadap sejumlah objek wakaf. Program ini merupakan kelanjutan dari agenda strategis percepatan sertifikasi tanah wakaf yang telah dicanangkan sejak tahun 2025, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan.
Adapun objek wakaf yang menjadi sasaran pengukuran kali ini meliputi lima bidang tanah, yaitu Pondok Pesantren Ibadurrohman Kalimojo Margomulyo, Musholla Baitul Hidayah Kalidogol Desa Meduri, Musholla Al Muttaqin Dusun Besali Desa Meduri, RA Muslimat NU Pucanganom, serta Masjid Al-Huda Desa Meduri. Seluruh lokasi tersebut memiliki peran penting sebagai pusat kegiatan ibadah, pendidikan, dan sosial keagamaan masyarakat setempat.
Meski demikian, pelaksanaan kegiatan tidak berjalan sepenuhnya lancar. Faktor cuaca menjadi tantangan tersendiri, di mana hujan yang turun sejak pagi hingga siang hari menyebabkan proses pengukuran sempat mengalami keterlambatan. Namun, dengan komitmen dan profesionalitas tim, seluruh rangkaian kegiatan tetap dapat diselesaikan dengan baik hingga sore hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat segera dituntaskan, sehingga memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset wakaf. Sinergi antara BPN dan KUA ini menjadi langkah konkret dalam menjaga keberlangsungan fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf bagi kemaslahatan umat.
Pengukuran pertama diawali pada obyek wakaf Pondok Pesantren Ibadurrohman Kalimojo, Kecamatan Margomulyo. Pada tahap ini, tim menghadapi kendala teknis terkait penentuan batas bidang tanah yang berbatasan langsung dengan aset desa. Perbedaan persepsi mengenai garis batas mengharuskan adanya klarifikasi dan kesepahaman antar pihak yang berkepentingan.
Menyikapi hal tersebut, tim ukur bersama perwakilan KUA, pihak pengelola pondok pesantren, serta unsur pemerintah desa sepakat untuk menunda sementara proses pengukuran di lokasi tersebut. Penjadwalan ulang dilakukan pada hari Kamis, dengan harapan seluruh pihak dapat mencapai kesepakatan terkait batas tanah, sehingga proses pengukuran dapat dilanjutkan secara akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian dan komitmen bersama dalam menjaga keabsahan data fisik tanah wakaf, sekaligus menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Dalam perjalanan menuju titik pengukuran, sempat terjadi insiden di mana kendaraan yang ditumpangi tim BPN terperosok ke jalan berlumpur. Kendati demikian, situasi tersebut tidak berlangsung lama. Berkat semangat gotong royong warga setempat yang sigap membantu, kendaraan berhasil dievakuasi dan tim dapat kembali melanjutkan tugasnya.
Kehadiran unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses pengukuran. Selain membantu menunjukkan batas-batas tanah secara faktual di lapangan, mereka juga berperan dalam memberikan keterangan yang diperlukan sebagai dasar validasi data. Dengan sinergi tersebut, proses pengukuran di lokasi Musholla Al-Muttaqin dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Berlanjut ke lokasi keempat, tim melaksanakan pengukuran di Dusun Pucanganom, Desa Meduri, dengan obyek wakaf berupa RA Muslimat NU. Kegiatan di lokasi ini turut didampingi oleh perangkat desa setempat serta jajaran pengurus RA yang hadir untuk memberikan keterangan dan memastikan kejelasan batas bidang tanah.
Pendampingan tersebut sangat membantu tim dalam proses identifikasi dan verifikasi data di lapangan, baik terkait batas fisik tanah maupun riwayat pemanfaatannya sebagai aset pendidikan keagamaan. Dengan koordinasi yang baik antara tim ukur, pemerintah desa, dan pengurus lembaga, proses pengukuran dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Lokasi kelima sekaligus menjadi puncak rangkaian kegiatan pengukuran hari ini adalah Masjid Al-Huda yang terletak di Dusun dan Desa Meduri. Pada titik ini, tim ukur BPN kembali mendapatkan dukungan penuh dari perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat yang turut hadir mendampingi proses di lapangan.
Meskipun cuaca masih belum sepenuhnya bersahabat dengan turunnya hujan rintik-rintik, hal tersebut tidak menghambat jalannya pengukuran. Dengan koordinasi yang solid dan semangat kebersamaan, seluruh tahapan pengukuran di lokasi ini dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan rampungnya pengukuran di Masjid Al-Huda, maka seluruh rangkaian kegiatan pengukuran tanah wakaf pada hari tersebut berhasil dituntaskan. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen bersama antara BPN, KUA, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf demi kepastian hukum dan kemaslahatan umat.
Rangkaian kegiatan pengukuran tanah wakaf ini bukan sekadar proses teknis administratif, melainkan langkah strategis dalam meneguhkan kepastian hukum atas aset umat yang memiliki nilai ibadah dan sosial yang tinggi. Di tengah keterbatasan cuaca dan berbagai dinamika di lapangan, sinergi antara BPN Bojonegoro, KUA Margomulyo, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi cermin kuatnya komitmen bersama dalam menjaga amanah wakaf.
Dengan terselesaikannya pengukuran ini, diharapkan proses sertifikasi dapat segera ditindaklanjuti hingga tuntas, sehingga seluruh aset wakaf memiliki legalitas yang sah, terlindungi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan ibadah, pendidikan, dan kesejahteraan umat. Ini bukan akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari penguatan tata kelola wakaf yang lebih profesional, akuntabel, dan berkelanjutan di masa yang akan datang.
#drun







Tidak ada komentar:
Posting Komentar