11/05/2025

“Merangkai Cinta dalam Bimbingan Sakinah: KUA Margomulyo Bekali Calon Pengantin dengan Ilmu dan Iman”



Margomulyo — Dalam upaya mewujudkan keluarga yang harmonis dan sejahtera, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Margomulyo menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pada Rabu, 5 Oktober 2025 bertempat di Aula KUA Kecamatan Margomulyo, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala KUA Kecamatan Margomulyo, Huda Afrianto, S.Ag. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pelaksanaan Bimwin merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024, yang bertujuan membekali calon pasangan suami-istri dengan pengetahuan dan keterampilan membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

“Bimwin ini dalam rangka melaksanakan amanat PMA 30 Tahun 2024 dengan tujuan membekali pasangan dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera,” tutur Huda Afrianto dalam sambutannya.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa materi Bimwin mencakup berbagai aspek penting dalam kehidupan rumah tangga, antara lain:

  • Landasan Agama dalam Perkawinan

  • Komunikasi dan Manajemen Konflik

  • Kesehatan Reproduksi dan Perencanaan Keluarga

  • Psikologi Keluarga dan Pengasuhan Anak

  • Pengelolaan Keuangan Keluarga

Selain itu, metode pelaksanaan Bimwin kini juga lebih fleksibel, dengan tiga pilihan pendekatan:

  1. Bimbingan Tatap Muka — dilaksanakan selama 16 jam pelajaran dalam dua hari berturut-turut atau dengan jeda satu hari.

  2. Bimbingan Mandiri — berlangsung selama 4 jam di KUA dengan buku bacaan mandiri yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.

  3. Bimbingan Virtual — diselenggarakan secara daring bagi peserta yang terkendala hadir langsung.

Di akhir sambutan, Kepala KUA Margomulyo menegaskan bahwa calon pengantin yang belum mengikuti Bimwin tidak dapat mencetak buku nikah hingga mengikuti kegiatan tersebut terlebih dahulu.



Usai sambutan pembukaan oleh Kepala KUA Kecamatan Margomulyo, kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dilanjutkan dengan sesi pelaksanaan yang dipandu langsung oleh Fasilitator Ummi Robithoh, S.Ag., selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Padangan.

Dalam sesi ini, Ummi Robithoh menyampaikan berbagai materi yang dikemas secara interaktif dan aplikatif, sehingga mudah dipahami oleh para calon pengantin. Beliau menekankan pentingnya landasan agama sebagai pijakan utama dalam membina rumah tangga, serta bagaimana komunikasi yang sehat dapat menjadi kunci menghindari konflik dalam kehidupan berkeluarga.

Dengan gaya penyampaian yang hangat dan inspiratif, peserta tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan. Diskusi-diskusi ringan pun mengalir, terutama saat membahas manajemen konflik dan pengelolaan keuangan rumah tangga—dua aspek penting yang sering menjadi tantangan di tahun-tahun awal pernikahan.

Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan simulasi dan studi kasus untuk melatih keterampilan dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga secara bijak dan penuh kasih sayang.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menambah wawasan para calon pengantin, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa perkawinan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan komitmen suci untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Sebagai penutup, Fasilitator berpesan agar ilmu yang diperoleh dari kegiatan Bimwin ini benar-benar diamalkan dalam kehidupan rumah tangga kelak, sehingga tercipta keluarga yang kuat, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata KUA Margomulyo dalam mendukung visi Kementerian Agama untuk mencetak generasi keluarga Indonesia yang tangguh, religius, dan berkarakter islami.

Tidak ada komentar: